Penerimaan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pengacara
Advokat Sujiono Kembali Raih Penghargaan Outstanding Lawyer And Trusted Law Office
2019-06-22 02:13:22
 

Advokat Sujiono, SH. MH saat di ruang kerjanya.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Advokat Sujiono, SH. MH & Associates dari Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meraih penghargaan dalam ajang Best Winner Indonesia Busines Development Award kategori, "OUTSTANDING LAWYER AND TRUSTED LAW OFFICE IN SERVICE SATISFACTION OF THE YEAR 2019".

Penerimaan penghargaan Outstanding Lawyer and Trusted Law Office in Service Satisfaction Of The Yeard 2919 oleh Sujiono, SH pengacara asal Samarinda pada perhelatan Award Menuju Word Class demi membangun bangsa melalui potensi anak negeri berprestasi, serta menjadi inovasi kebanggaan dan spirit yang diselenggarakan oleh 7Sky Media dan dilaksanakan di "Borobudur I Ballroom" Santika Premier - Semarang, Jumat (24/5).

Sugiono yang ditemui di kantornya mengatakan bahwa penghargaan yang diterimanya merupakan apresiasi dan pengakuan tertinggi terhadap prestasi yang dicapai selayaknya dan menjadi sumber inspirasi bagi bangsa dan masyarakat utamanya geberasi muda, agar tergugah untuk menciptakan inovasi baru yang bersaing di pasar global, terang Sujiono.

Sebelumnya Sujiono juga meraih penghargaan "INDONESIA 50 BEST LAWYER AWARD 2019", di Crowne Plaza Hotel Jakarta kategori, "The Best Lawyer & Law Firm Service Excellent Off The Year", hal ini sebagai pertanda Lawyer dari Samarinda tidak kalah bersaing dengan Lawyer asal ibukota Jakarta.

"Penghargaan ini merupakan apresiasi tertinggi yang diberikan, sebab penghargaan mempunyai kekuatan yang dahsyat untuk merevolusi cara promosi dan branding image untuk jauh lebih sukses, dengan mendapatkan penghargaan, impian menjadi kenyataan pada kancah nasional untuk lebih dikenal dan mensukseskan diri dan lembaga," ujar Sujiono.

Dikatakan Sujiono bahwa selain penghargaan Best Winner Indonesia Busines Development Award kategori, "Outstanding Lawyer and Trusted Law Office In Service Statisfaction Of The Year 2019" yang diterima di Borobudur I Ballroom" Santika Premier - Semarang pada, Jumat (24/5) lalu, juga menerima penghargaan, "Top 50 Pemimpin Pembawa Perubahan 2019", kategori "Pemimpin Inspiratif Indonesia Bidang Hukum", yang digelar di Ramayana Ballroom Hotel Prama Grand Preanger Bandung - Jawa Barat.

Jebolan Universitas 17 Agustus (UNTAG) Samarinda ini juga bergelut dibeberapa perusahan seperti, PT. ZEN Jaya Indonesia (group) india, Limko group Singapore, PKBM group, PT. Andaman Infraterrum Indonesia Group, PT. Semesta Alam Pratama Persada, PT. Mitra Abadi Mahakam group PT.Abadi Teknik Enginering, PT. Andalan Cahaya Mandiri, PT. Utama Wira Karya Raya Perkasa, Banda Group ( CV. Limbuh Dll), PT. Greenfood & beverage beberapa berusahan lainnya, berkomitmen bahwa seorang pengacara juga dituntut untuk memiliki kualitas dan intelektual yang baik untuk dapat memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan terbaik kepada masyarakat yang mencari keadilan, jelas Sujiono.

Pengacara muda Sujiono ini juga mengatakan bahwa, pada intinya kita sebagai advokat harus menguasai semua bidang ilmu hukum dan harus serba bisa, sehingga kita dapat bersaing, dengan semakin ketatnya persaingan dalam upaya penegakan hukum, agar tidak hanya lawyer itu-itu aja, jadi ada regenerasi, saatnya yang muda juga bisa bersaing, bukan hanya di Indonesia namun bisa bersaing di manca negara.

"Ya sejauh inikan perusahaan-perusahaan besar hanya memakai advokat langganan mereka, maka dari itu kita harus bisa meningkatkan kualitas dan keahlian kita dalam melayani pencari keadilan," terangnya.

"Kita harus merubah standar keahliannya kita, sehingga dengan standard kehlian yang kita miliki bisa mendatangkan banyak uang seperti dalam mendampingi perkara-perkara perusahaan, sehingga dapat memjadi daya tarik tersendiri dari perusahaan-perusahaan lain yang berpindah kepada kita," pungkas Sujiono.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2